Cara Menyambut Hari Jumat
Cara Menyambut Hari Jumat
Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya menyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Aqiqah Malang
- Memperbanyak membaca Al-Qur’an di hari Jum’at
Dianjurkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at untuk
memperbanyak shalat sunnah, sebanyak yang dia mampu. [1]
Jika selesai dari ibadah shalat sunnah, dia bisa membaca
Al-Qur’an, jika memang bisa (mampu) membaca Al-Qur’an. Para ulama telah
menyebutkan dianjurkannya membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, berdasarkan
pada hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua
Jum’at.” (HR. An-Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits
ini shahih dalam Shahihul Jami’ no. 6470)
Yang dimaksud dengan hari Jum’at adalah antara terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Maka di antara dua hal tersebut adalah waktu dianjurkannya membaca surat Al-Kahfi. Sehingga dianjurkannya membaca surat Al-Kahfi tidaklah khusus hanya ketika shalat Jum’at saja, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian manusia. Jika seseorang membaca surat Al-Kahfi setelah shalat subuh atau setelah shalat ‘ashar, itu pun sudah mencukupi, insyaa Allah. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 215) Aqiqah Malang
- Menyibukkan diri dengan dzikir dan berdoa
Jika tidak mampu membaca Al-Qur’an, hendaknya dia
menyibukkan diri berdzikir kepada Allah Ta’ala dan berdoa kepada-Nya.
Bertambahlah pahala dari membaca dzikir tersebut karena keutamaan hari Jum’at. Aqiqah Malang
Dianjurkan pula untuk memperbanyak berdoa di sepanjang hari Jum’at tersebut, sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan penuh harap bersesuaian dengan waktu dikabulkannya doa (waktu ijabah). Waktu ijabah tersebut diperselisihkan oleh para ulama dengan perbedaan pendapat yang banyak sekali. Waktu tersebut diisyaratkan dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hari Jum’at, kemudian beliau berkata,
“Di hari Jum’at
terdapat suatu waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri melaksanakan
shalat, kemudian dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu
tersebut, melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari
no. 935 dan Muslim 2006)
Wallahu Ta’ala a’lam, dari pendapat-pendapat ulama terkait masalah ini, pendapat yang paling kuat adalah yang mengatakan bahwa waktu tersebut adalah setelah shalat ‘ashar di hari Jum’at. [2]
- Memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Para ulama juga menyebutkan dianjurkannya memperbanyak
shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari
Jum’at. Orang yang sudah hadir di masjid untuk shalat Jum’at, namun tidak
berkehendak untuk memperbanyak shalat sunnah, dianjurkan untuk memperbanyak
shalawat. Aqiqah Malang
Hali ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari
sahabat Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya di
antara hari-harimu yang paling utama adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan,
pada hari itu beliau wafat, pada hari itu juga ditiup (sangkakala), dan pada
hari itu juga mereka pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena-
shalawat kalian akan disampaikan kepadaku.”
Aus bin Aus berkata, para sahabat bertanya, “Wahai
Rasulullah, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepadamu,
sementara Anda telah tiada (meninggal)? -atau mereka berkata, “Telah hancur
(menjadi tulang belulang).”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan
jasad para nabi.” (HR. Abu Dawud no. 1047, An-Nasa’i no. 1374, Ibnu Majah no.
1636, dan lain-lain. Dinilai shahih oleh Al-Albani)
Sebagian orang, ketika selesai mengerjakan shalat sunnah,
mereka pun mulai mengantuk sampai ketika khatib naik mimbar. Perbuatan semacam
ini berarti telah menghalangi dari kebaikan yang sangat banyak, dia pun
terlewat dari mendapatkan kebaikan yang sangat banyak di hari Jum’at. Terdapat
hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila salah
seorang mengantuk di dalam masjid (ketika khutbah Jumat), hendaknya dia pindah
tempat duduk ke tempat duduk yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1119, dinilai
shahih oleh Al-Albani)
Adapun hikmah adanya perintah berpindah tempat adalah
agar orang tersebut kemudian bisa menggerakkan badannya untuk mengusir rasa
kantuk tersebut. Kemungkinan hikmah yang lain adalah agar seseorang berpindah
dari tempat yang telah membuat dia lalai (dengan mengantuk), ke tempat yang
baru. Wallahu a’lam. (Lihat Nailul Authar, 3:
284) Aqiqah Malang

Komentar
Posting Komentar